Pengertian Sistem Telekomunikasi
PENGERTIAN SISTEM TELEKOMUNIKASI
Telekomunikasi merupakan perpaduan dari kata 'tele' yang berarti mengoperasikan untuk jarak jauh, dan 'komunikasi' yang berarti menyampaikan suatu pesan dari satu tempat ke tempat lain, baik itu suara, huruf atau bahkan dengan simbol. Jadi, sistem telekomunikasi adalah sistem untuk mengoperasikan data atau informasi dari satu lokasi ke lokasi yang lain.
Berikut ini adalah pengertian dari beberapa istilah dalam bidang
telekomunikasi sesuai dengan Undang-undang RI no.36 tahun 1999 tentang
Telekomunikasi :
- Perangkat Telekomunikasi adalah sekelompok alat telekomunikasi yang memungkinkan bertelekomunikasi.
- Sarana dan prasarana telekomunikasi adalah segala sesuatu yang memungkinkan dan mendukung berfungsinya telekomunikasi.
- Penyelenggara telekomunikasi adalah perseorangan, koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), badan usaha swasta, instansi pemerintah, dan instansi pertahanan keamanan Negara.
- Jasa telekomunikasi adalah layanan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan bertelekomunikasi dengan menggunakan jaringan telekomunikasi.
- Pelanggan adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi berdasarkan kontrak.
- Pemakai adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi yang tidak berdasarkan kontrak.
- Interkoneksi adalah keterhubungan antarjaringan telekomunikasi dari penyelenggara jaringan telekomunikasi yang berbeda.
Komentar
Posting Komentar